![]() |
Ilustrasi: Pegawai ASN |
SDN Margaluyu - seiring telah disahkannya Undang-undang ASN No. 20 Tahun 2023, kebijakan mengenai penataan tenaga Non ASN di kebut secara maraton.
Seleksi PPPK Tahap 1 telah diumumkan dan hasilnya masih mendapat pertanyaan, yaitu:
1. Nasib Non ASN R2, yang TMS atau tidak lolos.
2. Nasib Nons ASN R3, yang tidak memenuhi formasi.
3. Nasib Non ASN R4.
Berikut sedikit penjelasannya:
1. Nasib Non ASN R2 (Kategori 2)
Kode R2 berarti Non ASN yang terdaftar sebagai kategori 2, jika TMS maka dianjurkan untuk daftar pada tahap 2 yang akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2025. Sehingga diharapkan untuk kembali mengikuti test. Karena syarat menjadi PPPK adalah mengikuti tes.
2. Nasib Non ASN R3 (yang terdaftar di Database BKN)
Non ASN R3 yang terdaftar di Database BKN yang telah mengikuti tes akan diupayakan menjadi PPPK paruh waktu. Untuk menjadi paruh waktu diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian ke BKN untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai).
3. Nasib Non ASN R4
R4 masuk prioritaskan 4, yaitu Non ASN yang telah bekerja minimal 2 tahun di Intansi pemerintah.
Untuk Non ASN R4 akan mengikuti tes tahap 2.
Jadwal untuk tes Tahap 2 adalah sebagai berikut:
Tahap 2
○Pendaftaran seleksi: 17 November- 15 Januari 2025
○Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
○Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
○Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
○Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
○Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
○Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
○Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
○Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
○Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
○Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
○Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
○Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
○Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
○Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
○Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
○Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025
Posting Komentar untuk "Guru Honorer Bersiap! Tahun 2025 Transisi Menjadi PPPK"