Berikut rangkumannya.
- 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025 = BELAJAR MANDIRI / LIBUR
- 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025 = kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah.
- 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7, dan 8 April 2025 = libur bersama Idulfitri bagi sekolah
Catat tanggalnya, agar kamu gak ke sekolah waktu libur. Hehe.
Posting Komentar untuk "Pemerintah Mengeluarkan Surat Edaran Mengenai Hari Libur di Bulan Ramadhan"